Mei 4, 2025

LAYANAN LPK-RI

LAYANAN KONSULTASI HUKUM GRATIS

Sebagai konsumen, Anda memiliki hak untuk mendapatkan produk dan layanan yang aman, berkualitas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) hadir untuk membantu Anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin Anda hadapi.

Kami menyediakan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait hak-hak konsumen, sengketa dengan pelaku usaha, serta solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan konsumen.

Apa yang Bisa Kami Bantu?

Pengaduan Konsumen
Jika Anda merasa dirugikan oleh produk atau layanan yang tidak sesuai dengan perjanjian atau standar, kami siap membantu dalam proses pengaduan.

Konsultasi Hukum Konsumen
Dapatkan informasi terkait hak dan kewajiban konsumen serta pendampingan hukum dalam menghadapi permasalahan dengan pelaku usaha.

Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
Kami membantu menjembatani komunikasi antara konsumen dan pelaku usaha untuk mencapai solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

Edukasi dan Penyuluhan
Kami menyediakan informasi dan edukasi terkait hak konsumen agar masyarakat lebih memahami cara melindungi diri dari praktik bisnis yang merugikan.

Bagaimana Cara Mengakses Layanan Kami?

💻 Online – Ajukan konsultasi melalui website kami dengan mengisi formulir pengaduan.
📞 Telepon – Hubungi layanan pelanggan kami untuk mendapatkan bantuan langsung dari tim ahli.
🏢 Datang Langsung – Kunjungi kantor kami untuk konsultasi tatap muka dengan tim LPK-RI.

Hak Anda, Prioritas Kami! Jangan ragu untuk menghubungi kami dan pastikan hak Anda sebagai konsumen terlindungi. Dapatkan solusi terbaik dengan layanan konsultasi gratis dari LPK-RI!

LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN

Apakah Anda merasa dirugikan oleh produk atau layanan yang tidak sesuai dengan perjanjian atau standar? Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) siap membantu Anda! Kami menyediakan layanan pengaduan konsumen untuk memastikan hak-hak Anda terlindungi dan mendapatkan penyelesaian yang adil.

Apa yang Bisa Anda Laporkan?

Produk cacat atau tidak sesuai spesifikasi
Layanan yang tidak memenuhi standar kualitas
Harga atau biaya yang tidak transparan
Kontrak atau perjanjian yang merugikan konsumen
Penipuan atau iklan yang menyesatkan
Pelanggaran hak konsumen lainnya

Bagaimana Cara Mengajukan Pengaduan?

📌 Langkah 1: Siapkan Dokumen Pendukung
Sertakan bukti pembelian, kontrak, foto produk, atau dokumen lainnya yang mendukung pengaduan Anda.

📌 Langkah 2: Pilih Metode Pengaduan
📞 Telepon – Hubungi layanan pengaduan kami untuk berbicara langsung dengan tim LPK-RI.
💻 Online – Ajukan pengaduan melalui formulir di website resmi kami.
🏢 Kunjungi Kantor Kami – Laporkan langsung ke kantor kami untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

📌 Langkah 3: Tunggu Proses Penanganan
Tim kami akan menganalisis laporan Anda dan menghubungi pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Kami Siap Membantu Anda!

Jangan biarkan hak Anda sebagai konsumen dilanggar. Laporkan segera, dan kami akan berusaha memastikan Anda mendapatkan keadilan!

 

LAYANAN ADVOKASI

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dengan menyediakan layanan Advokasi bagi masyarakat yang mengalami permasalahan dengan pelaku usaha. Jika Anda merasa dirugikan akibat produk atau layanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami siap memberikan pendampingan hukum dan membantu Anda mendapatkan keadilan.

Apa yang Kami Tawarkan?

Pendampingan Hukum Konsumen
Kami siap membantu dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, baik melalui jalur mediasi, negosiasi, maupun litigasi.

Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
Kami menjadi perantara antara konsumen dan pelaku usaha untuk mencapai kesepakatan yang adil tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Bantuan dalam Pengajuan Gugatan Konsumen
Jika kasus Anda memerlukan penyelesaian melalui jalur hukum, kami siap membantu dalam proses penyusunan dan pengajuan gugatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Edukasi dan Sosialisasi Hak Konsumen
Kami memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen serta langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran.

Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Advokasi?

📞 Hubungi Kami – Konsultasikan permasalahan Anda melalui no WhatsApp kami.
💻 Ajukan Secara Online – Kirimkan pengaduan Anda melalui website resmi kami.
🏢 Kunjungi Kantor Kami – Dapatkan pendampingan langsung dari tim advokasi LPKRI.

Kami Hadir untuk Melindungi Hak Anda! Jangan biarkan hak Anda sebagai konsumen diabaikan. Manfaatkan layanan advokasi kami untuk mendapatkan perlindungan dan penyelesaian terbaik. Bersama LPK-RI, keadilan untuk konsumen lebih terjamin!