
Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen dan memberantas praktik pungutan liar, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., SH., MH., secara resmi meresmikan kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI).
Peresmian ini menandai langkah besar dalam meningkatkan kesadaran dan advokasi hak-hak konsumen di Indonesia. Dengan adanya kantor baru ini, LPK-RI berkomitmen untuk memberikan pendampingan, edukasi, serta solusi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Dr. Agung Makbul menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang adil dan transparan. “Kami berharap LPK-RI dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen serta mencegah praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, serta aktivis perlindungan konsumen. Para tamu undangan menyambut baik kehadiran LPK-RI sebagai lembaga yang berperan aktif dalam memberikan solusi bagi permasalahan konsumen di Indonesia.
Dengan adanya kantor baru ini, LPK-RI akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan advokasi terhadap hak-hak konsumen serta bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan ekosistem perdagangan dan layanan publik yang lebih transparan dan adil.