
Dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen dan memperkuat sinergi antara pemerintah serta masyarakat, Karosunluhkum Divkum Mabes Polri, Brigjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., SH., MH., secara resmi meresmikan kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI).
Peresmian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya perlindungan hak-hak konsumen, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mendorong transparansi dalam berbagai sektor layanan publik dan perdagangan. Dengan adanya kantor baru ini, LPK-RI diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga advokasi dan pendampingan bagi konsumen di Indonesia.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dr. Agung Makbul menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan aspek penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan. “Kami berharap kehadiran LPK-RI dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan konsumen serta membantu menegakkan keadilan dan transparansi dalam layanan publik maupun bisnis,” ujarnya.
Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta aktivis perlindungan konsumen. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap misi dan visi LPK-RI dalam melindungi hak-hak konsumen dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan diresmikannya kantor ini, LPK-RI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan konsumen, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat.