
Surabaya – lpkri.com, 28 Februari 2025, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Pusat menginstruksikan kepada seluruh cabang LPK-RI yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia untuk memaksimalkan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, sebagai langkah strategis dalam memastikan kesejahteraan konsumen tetap terjaga di seluruh wilayah.
Fais Adam menekankan bahwa seluruh cabang LPK-RI harus segera menjalin koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota yang terpilih di daerah masing-masing. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk memperkuat sinergi antara lembaga perlindungan konsumen dengan pemerintah daerah, sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak konsumen dapat diimplementasikan secara optimal.

“LPK-RI didirikan dengan tujuan utama melindungi hak-hak konsumen. Oleh karena itu, penting bagi setiap cabang LPK-RI untuk membangun hubungan yang baik dengan pemerintah daerah yang baru terpilih. Dengan adanya kerja sama yang erat, diharapkan berbagai program LPK-RI dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana,” ujar Fais Adam dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Fais Adam menegaskan bahwa LPK-RI harus tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun desa. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan konsumen dapat lebih mudah mendapatkan perlindungan yang maksimal, baik dalam hal transaksi perdagangan, jasa, maupun aspek lain yang berhubungan dengan hak konsumen.
Selain itu, Fais Adam juga meminta kepada seluruh cabang untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hak-hak mereka sebagai konsumen. Langkah ini dianggap penting agar masyarakat semakin sadar dan mampu mengambil tindakan yang tepat apabila hak mereka dilanggar.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan LPK-RI cabang di seluruh Indonesia dapat lebih aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memastikan bahwa setiap konsumen mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinergi dengan pemerintah daerah juga diharapkan dapat mempercepat implementasi berbagai kebijakan perlindungan konsumen yang lebih efektif dan berkelanjutan.