
Surabaya,lpkri.com– 16 Maret 2025 – Hari Hak Konsumen Sedunia kembali diperingati pada tanggal 15 Maret sebagai bentuk pengakuan terhadap hak-hak konsumen di seluruh dunia. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 1983 oleh organisasi Consumers International dan setiap tahunnya mengusung tema yang relevan dengan isu konsumen global. Untuk tahun 2025, tema yang diangkat adalah “A just transition to sustainable lifestyles” atau “Transisi Berkeadilan Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan”.
Tema ini menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang setara terhadap pilihan gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan, tanpa mengorbankan hak-hak mereka sebagai konsumen. Consumers International menekankan bahwa transisi menuju keberlanjutan harus dilakukan secara adil dan inklusif, sehingga tidak hanya menguntungkan sebagian kelompok saja, tetapi juga masyarakat luas, terutama mereka yang rentan.
Dalam rangka memperingati hari penting ini, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), M. Fais Adam, menyampaikan pernyataannya terkait urgensi tema tahun ini dalam konteks Indonesia. Fais Adam menegaskan, “Hari Hak Konsumen Sedunia tahun ini menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih memahami bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang keadilan sosial. Konsumen berhak mendapatkan produk dan layanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mendukung kesejahteraan bersama dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.”
Ia juga menyoroti peran penting pemerintah, produsen, dan masyarakat dalam mewujudkan transisi berkeadilan. “Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun konsumen sendiri untuk bersama-sama mendukung regulasi dan kebijakan yang memastikan akses yang setara terhadap produk dan layanan ramah lingkungan. Konsumen harus diberdayakan agar memiliki informasi yang cukup dan mampu memilih produk yang tidak hanya baik untuk mereka, tetapi juga bagi lingkungan dan generasi mendatang,” ujar M. Fais Adam.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Indonesia perlu mempercepat inovasi dalam produksi yang berkelanjutan dan memastikan edukasi konsumen menjadi prioritas. “Kita harus memastikan bahwa kebijakan keberlanjutan tidak hanya menjadi sekadar wacana, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Edukasi konsumen dan transparansi dari produsen menjadi kunci agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam perubahan ini,” tambahnya.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia 2025, LPK-RI berencana mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi yang berfokus pada peningkatan kesadaran akan hak-hak konsumen dalam transisi menuju gaya hidup berkelanjutan. Dengan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih sadar dan aktif dalam memilih produk dan layanan yang mendukung keberlanjutan.
Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia tahun ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan konsumen dan keberlanjutan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dengan komitmen bersama, kita dapat memastikan bahwa setiap konsumen di Indonesia memiliki hak yang sama dalam memperoleh produk yang sehat, aman, dan berkelanjutan.