
Jakarta-15 Oktober 2025-lpkri.com- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) akan segera melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban resmi kepada Direktur PT. Econext Ventures Indonesia serta sejumlah leader yang disebut dalam pengaduan masyarakat terkait kegiatan investasi yang menggunakan nama Econext Ventures.
Langkah ini diambil setelah LPK-RI menerima laporan dan pengaduan dari konsumen yang merasa dirugikan akibat mengikuti kegiatan investasi tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran awal, kegiatan Econext Ventures diduga menjanjikan keuntungan tetap dan komisi berjenjang, namun tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan.
Ketua Umum DPP LPK-RI, Muhamad Fais Adam, menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius dan menuntut tanggung jawab penuh dari pihak manajemen maupun para perekrut (leader) yang terlibat.
“LPK-RI akan meminta klarifikasi langsung kepada pihak manajemen dan para leader yang disebut dalam pengaduan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut nasib dan hak-hak korban yang telah dirugikan secara nyata,” tegas Fais Adam di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Fais Adam menambahkan bahwa LPK-RI akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga para korban memperoleh kejelasan dan perlindungan hukum yang layak. Lembaga ini juga akan berkoordinasi dengan OJK, Satgas Waspada Investasi, serta aparat penegak hukum apabila pihak-pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan pertanggungjawaban.
“Apabila dalam waktu yang telah diberikan tidak ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak manajemen maupun individu yang disebut dalam pengaduan, maka LPK-RI akan melanjutkan langkah hukum, termasuk pelaporan ke aparat penegak hukum dan pengajuan gugatan perdata untuk melindungi hak-hak korban,” tegasnya.
LPK-RI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dan cepat, serta selalu memastikan legalitas lembaga keuangan atau investasi sebelum menanamkan dana.