
Jakarta, lpkri.com-28 Maret 2025 – Dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Hotel Astika, Taman Sari, Jakarta Barat, Kombes Pol. Mantiri John Dwi Arya, S.I.K., MH, Pamen Baharkam Polri, memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) atas dedikasi dan kontribusinya dalam melindungi hak-hak konsumen di indonesia sejak tahun 2016.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. John Mantiri menyampaikan bahwa peran LPK-RI sangat penting dalam memberikan edukasi, advokasi, dan pendampingan hukum bagi konsumen di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja LPK-RI yang telah berkomitmen dalam menjaga kepentingan konsumen selama bertahun-tahun. Perlindungan konsumen adalah aspek penting dalam menciptakan keadilan di masyarakat, dan LPK-RI telah berperan aktif dalam memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi,” ujar Kombes Pol. Mantiri.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota LPK-RI yang tersebar di berbagai daerah agar dalam menjalankan amanah tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Saya berharap seluruh anggota LPK-RI dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Dengan berpegang pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, dalam memastikan perlindungan konsumen yang lebih baik di Indonesia.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dari Kombes Pol. Mantiri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen. Kami juga berharap adanya sinergi yang lebih kuat dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti berbagai kasus yang berkaitan dengan perlindungan konsumen,” ungkap Ketua Umum LPK-RI.
Acara buka puasa tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan diskusi dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia. LPK-RI berkomitmen untuk terus hadir sebagai lembaga yang melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan.