Bali, Jumat 17 Oktober 2025-lpkri.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) kini resmi hadir di Provinsi Bali. Kehadiran lembaga ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum DPP LPK-RI, yang menetapkan dan mengesahkan struktur kepengurusan DPD LPK-RI Provinsi Bali.
Kantor resmi DPD LPK-RI Bali beralamat di Jl. Suli No. 103, Denpasar Utara, Bali, dan siap beroperasi untuk melayani masyarakat, khususnya dalam bidang advokasi, pengawasan, dan edukasi konsumen di wilayah Bali.
Sebagai langkah awal, DPD LPK-RI Provinsi Bali telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Resmi kepada Kapolda Bali, Gubernur Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, sebagai bentuk koordinasi dan sinergi kelembagaan.
Ketua DPD LPK-RI Provinsi Bali, Bapak Wartikno, menyampaikan bahwa kehadiran LPK-RI di Bali merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memperkuat posisi konsumen di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi dan industri pariwisata.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Bali membutuhkan lembaga yang peduli dan responsif terhadap persoalan konsumen di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, jasa keuangan, hingga pariwisata,” ujar Wartikno.
Sementara itu, Victor, selaku perwakilan Humas DPP LPK-RI yang turut mendampingi pembentukan DPD Bali atas instruksi langsung dari Ketua Umum LPK-RI, menyampaikan apresiasi atas semangat para pengurus di daerah.
“Pembentukan DPD LPK-RI Bali adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan konsumen di seluruh Indonesia. DPP akan terus memberikan pendampingan dan supervisi agar setiap DPD dapat bekerja sesuai prinsip profesionalitas dan independensi,” tegas Victor.
Dengan hadirnya DPD LPK-RI Provinsi Bali, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang adil dan berkeadilan di Pulau Dewata.