
Surabaya, lpkri.com-17 Juni 2025– Dalam rangka mendukung peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan konsumen di kalangan generasi muda, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Surabaya telah menyampaikan surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP LPK-RI, Fais Adam, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Surat tersebut berisi permohonan kerja sama program serta permohonan audiensi kepada Gubernur Jawa Timur guna mendukung pelaksanaan Program Sosialisasi Remaja Sekolah dengan tema “Remaja Bijak, Masa Depan Cerah di Era Digital”
Surat resmi tersebut telah diantarkan langsung oleh Ketua DPC LPK-RI Kota Surabaya, Paimum Ahmad Nizardianto, SE, didampingi oleh Sekretaris DPC, Adib Wildan Hamdani, serta Kepala Bidang Humas, Daud Yusup Lumban Toruan, S.I.Kom., S.Th, dan diterima secara resmi oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada hari Senin, 16 Juni 2025.
Program ini merupakan inisiatif nasional DPP LPK-RI yang menyasar peserta didik tingkat SMP, SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, dengan tujuan untuk Mencegah perilaku menyimpang remaja seperti pergaulan bebas, Menanggulangi penggunaan handphone secara berlebihan, Menangkal praktik judi online, Serta meminimalisir kasus bullying di lingkungan sekolah.
Ketua DPC LPK-RI Kota Surabaya Paimum Ahmad Nizardianto, SE Menyampaikan “Surat resmi yang kami sampaikan merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DPP LPK-RI, Bapak Fais Adam. Kami mengusulkan kerja sama strategis ini agar program edukatif ‘Remaja Bijak, Masa Depan Cerah di Era Digital’ dapat dijalankan secara luas di sekolah-sekolah Jawa Timur. Kami yakin dengan dukungan Pemprov Jatim, program ini akan berdampak besar bagi penguatan karakter remaja dan perlindungan konsumen muda.”
Dengan semangat kolaboratif antara pusat dan daerah, LPK-RI berharap dapat segera menjalin koordinasi langsung dengan Gubernur Jawa Timur melalui audiensi, guna memaparkan lebih dalam isi program dan langkah implementasinya. Program ini ditujukan sebagai bentuk kontribusi nyata LPK-RI dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, bijak digital, dan sadar hukum.