
Blitar -lpkri.com-23 Maret 2025- Wakil Ketua Umum DPP LPK-RI , Yoppy Tirta B.Bus M.Com, menghadiri acara buka bersama yang diselenggarakan oleh LPK-RI DPC Kabupaten Blitar. Kehadirannya mewakili Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda di Solo dan langsung bertolak ke Jakarta.
Melalui pesan yang disampaikan oleh Yoppy Tirta, Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengurus dan peserta yang hadir karena tidak dapat bergabung dalam acara tersebut. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena belum bisa hadir di tengah-tengah keluarga besar LPK-RI Kabupaten Blitar dalam kesempatan istimewa ini. Semoga acara ini tetap menjadi ajang memperkuat silaturahmi serta meningkatkan komitmen kita dalam memperjuangkan hak-hak konsumen di Indonesia,” ungkapnya.
Acara yang berlangsung di Daff Kafe Shop, Kanigoro, Kabupaten Blitar ini dihadiri oleh pengurus LPK-RI, perwakilan konsumen, serta awak media. Dalam kesempatan tersebut, Yoppy Tirta menyampaikan visi dan misi LPK-RI dalam meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, khususnya di wilayah Blitar.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak konsumen dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Blitar adalah salah satu wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan perlindungan konsumen, dan kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pihak,” ujar Yoppy Tirta.
Selain membahas upaya perlindungan konsumen, acara ini juga menjadi momentum penyegaran anggota LPK-RI Kabupaten Blitar. Persiapan kantor baru dengan SK baru tahun 2025 menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja organisasi secara profesional.
“Kami berharap, dengan adanya kantor baru dan struktur kepengurusan yang lebih solid, LPK-RI Kabupaten Blitar dapat bekerja lebih profesional dalam melayani dan melindungi hak-hak konsumen,” imbuh Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar, Mohamad Iskandar.
Acara buka bersama ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaranggota, tetapi juga memperkuat komitmen LPK-RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perlindungan konsumen yang terpercaya di Indonesia.