
Gresik -lpkri.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kabupaten Gresik menggelar audiensi dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Gresik di ruang kerjanya, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 214, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Rabu (24/9/2025) pukul 11.12 WIB.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., didampingi Wakil Ketua, Suyanto, Sekretaris, Irawan, serta Kabid Media, Etik. Sementara itu, pihak Polres Gresik diwakili langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Ahmad Yani.
Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi, menjalin kerja sama strategis, sekaligus memperkuat seduluran selawase antara LPK RI dengan jajaran kepolisian, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPC LPK RI Gresik, Gus Aulia, menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak hanya menyangkut produk dan jasa, tetapi juga menyentuh aspek edukasi masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Kami ingin memperkokoh kerja sama dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. LPK RI siap bersinergi dengan kepolisian untuk program penyuluhan, pencegahan, serta berbagi informasi terkait modus-modus baru peredaran narkoba yang bisa menyasar konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menyambut positif sinergi ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah LPK RI yang peduli terhadap isu narkoba. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas narkoba. Polres Gresik siap mendukung penuh program pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi menuju terwujudnya Gresik BERSINAR (Bersih Narkoba), sekaligus mempererat hubungan kerja sama yang berkelanjutan.
Tim Redaksi