Jawa Barat, lpkri.com-1 Februari 2026–Pamuji Raharjo resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPD LPK-RI) Provinsi Jawa Barat. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum LPK-RI Nomor 001/DPP-LPKRI/I-2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengurus Daerah LPK-RI Provinsi Jawa Barat Masa Bhakti 2026–2029.
Di bawah kepemimpinannya, DPD LPK-RI Jawa Barat menegaskan komitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan konsumen melalui pembentukan Dewan Pengurus Cabang (DPC) baru di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat sepanjang tahun ini.
Pamuji Raharjo menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum LPK-RI guna memperkuat kehadiran lembaga dalam memberikan advokasi, edukasi, serta pengawasan terhadap praktik usaha yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pembentukan DPC baru menjadi prioritas kami agar layanan perlindungan konsumen semakin dekat dengan masyarakat. Dengan jaringan yang lebih luas, penanganan pengaduan dan kegiatan edukasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” ujar Pamuji.
DPD LPK-RI Jawa Barat juga telah menyiapkan struktur organisasi yang komprehensif dan terintegrasi, meliputi bidang hukum, hubungan masyarakat, pengawasan barang dan jasa, pemberdayaan konsumen, lingkungan hidup, serta media dan publikasi. Struktur tersebut dirancang untuk memastikan pelaksanaan fungsi advokasi, pengawasan, dan edukasi konsumen berjalan secara profesional dan terarah.
Sejumlah DPC telah lebih dahulu terbentuk di beberapa wilayah strategis, di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Kuningan. Setiap DPC didukung oleh pengurus dengan pembagian tugas yang jelas guna mengoptimalkan pelayanan serta perlindungan konsumen di daerah masing-masing.
Penguatan struktur kelembagaan ini, lanjut Pamuji, sejalan dengan visi LPK-RI sebagai lembaga yang proaktif dalam melindungi hak-hak konsumen, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong terciptanya praktik usaha yang adil dan bertanggung jawab.
“LPK-RI Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperluas jaringan perlindungan konsumen dan memastikan setiap warga memperoleh akses advokasi yang cepat, tepat, dan profesional,” tutupnya.