Medan, lpkri.com-10 Juli 2026-Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Muh Dodi Dain, CLAP.,CCLP, memberikan pengarahan, pembinaan, dan konsultasi kepada jajaran pengurus DPC LPK-RI Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/7/2026), bertempat di Hotel Toba Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan penugasan dari Ketua Umum LPK-RI, dalam rangka penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, serta konsolidasi organisasi guna memperkuat peran LPK-RI dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
Dalam paparannya, Muh Dodi Dain menjelaskan bahwa LPK-RI merupakan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen dengan fokus pada edukasi, advokasi, pengawasan, dan pendampingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen.
“LPK-RI hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan sebagai konsumen, baik dalam sektor perbankan, pembiayaan, perdagangan, jasa, maupun sektor lainnya. Tugas kita bukan hanya menerima pengaduan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen,” ujar Dodi.
Ia juga menegaskan bahwa LPK-RI memiliki hak untuk mengajukan gugatan demi kepentingan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada lembaga perlindungan konsumen yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan gugatan terhadap pelaku usaha yang merugikan konsumen.
Menurutnya, kewenangan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan berdasarkan kepentingan perlindungan konsumen, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas organisasi. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh kemampuan individu semata, melainkan oleh kekuatan kebersamaan seluruh pengurus.
“Kita boleh merasa kuat, kita boleh merasa memiliki kemampuan, tetapi apabila bergerak sendiri-sendiri maka kita tidak ada apa-apanya. Ibarat sapu lidi, satu batang lidi sangat mudah dipatahkan. Namun ketika lidi-lidi tersebut disatukan menjadi satu ikatan yang kuat, akan sangat sulit dipatahkan. Begitu pula dengan LPK-RI. Jika seluruh pengurus bersatu, solid, dan saling mendukung, maka organisasi ini akan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain memberikan pembinaan mengenai tugas dan fungsi organisasi, Dodi juga menyampaikan pentingnya tertib administrasi, pelaksanaan program kerja yang terukur, serta koordinasi yang baik antara DPP dan DPC agar seluruh kegiatan organisasi berjalan efektif dan sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketentuan organisasi yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Para pengurus DPC LPK-RI Deli Serdang mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab secara aktif, khususnya terkait strategi penanganan pengaduan konsumen dan penguatan peran organisasi di daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan DPC LPK-RI Kabupaten Deli Serdang semakin solid, profesional, dan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih baik di tengah masyarakat.