Jakarta-lpkri.xom-20 Juni 2026-Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPK-RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masa Bakti 2026–2029 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam.
Menurut Bambang Pristiwanto, terbentuknya kepengurusan DPD LPK-RI DIY merupakan langkah konkret dan strategis dalam memperkuat peran organisasi di tingkat daerah, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas perlindungan, pengawasan, advokasi, serta pemberdayaan konsumen di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia menilai bahwa penguatan struktur organisasi hingga tingkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kehadiran LPK-RI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan hak-hak konsumen.
“Pembentukan kepengurusan DPD LPK-RI DIY ini merupakan langkah penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi di daerah sebagai bagian dari penguatan jaringan LPK-RI di seluruh Indonesia. Saya selaku Pembina menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengurus Pusat LPK-RI atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mengembangkan organisasi demi kepentingan masyarakat dan perlindungan konsumen,” ujar Brigjen Pol (P) Dr. Bambang Pristiwanto.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajaran pengurus yang telah diberikan amanah dapat terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi.
“Saya berharap seluruh jajaran pengurus DPD LPK-RI DIY dapat menjalankan amanah yang mulia ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, menjaga nama baik organisasi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Bambang Pristiwanto juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan program kerja organisasi.
“Dalam menjalankan tugas dan program kerja organisasi, saya berpesan agar seluruh pengurus senantiasa menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dengan pemerintah, instansi terkait, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Keberhasilan organisasi akan lebih mudah diwujudkan apabila kita mampu bersatu dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan konsumen sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menutup kesan, pesan, dan arahannya, Pembina LPK-RI mengajak seluruh pengurus untuk tetap bersemangat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat dan memperjuangkan hak-hak konsumen.
“Jangan pernah menyerah untuk berbuat kebaikan dan mengabdikan diri kepada masyarakat. Jadilah insan LPK-RI yang responsif, tanggap, dan profesional dalam merespons setiap permasalahan konsumen, sehingga setiap pengaduan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas,” pungkas Brigjen Pol (P) Dr. Bambang Pristiwanto.
Adapun susunan kepengurusan DPD LPK-RI DIY yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Ketua
Muhammad Sofyan Hadi Wibowo
Wakil Ketua
Wakil Ketua I : Teddy Hendrawan, S.H., M.H., C.Med.
Wakil Ketua II : Y. Heruwintoko
Wakil Ketua III : Robert Sharleynicos Amrin
Sekretariat
Sekretaris : Ony Agust Dhemiswara
Wakil Sekretaris I : Ika Nurjanah, S.H
Bendahara
Bendahara : Femmy Citra Lestien, S.H.
Wakil Bendahara I : Sasmita Rany Mahardika, S.H.
Bidang Hukum
Ketua Bidang : Iqbal Hay, S.H., C.Nsp.
Anggota:
M. Isra Mahmud, S.H., M.H.
Novianti, S.H., M.H.
Agus Subagya, S.H., M.Hum., C.I.L., C.NSP
Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi
Ketua Bidang : Handoko Wibowo
Anggota : R. Muhammad Agus, S.T., S.H.
Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)
Ketua Bidang : Wijoyo Dwi Gantoro
Anggota : Muhammad Azdi Syahfi
Bidang Pemberdayaan Konsumen
Ketua Bidang : Rahadyan Ibnu Santoso, S.H.
Anggota : Topan Raj Pradana, S.H.
Bidang Pengawasan Barang dan Jasa
Ketua Bidang : Anton Prasetyo, S.Psi.
Bidang Media LPK-RI
Ketua Bidang : Douglas Effendi
Anggota:
Muhammad Naufal
Mochammad Fernando
Faris Darrel
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran organisasi dalam bidang perlindungan konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah maupun nasional.